Alshad Ahmad Jelaskan Penyebab Kematian Bayi Harimau

TAKARANEWS – Alshad Ahmad akhirnya memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian bayi harimau yang berada di area kediamannya. Melalui akun Instagram Stories-nya yang dibagikan kemarin, dia menegaskan bahwa bayi harimau tersebut tidak mati karena virus.

“Dalam hasil pemeriksaan Cerona, hasil diagnostic test kit antigen menunjukkan FPV (Feline Panleukopenia): negatif, CPV (Canine Parvo Virus): negatif,” ungkap Alshad Ahmad.

Saudara Raffi Ahmad menegaskan bahwa kematian bayi harimau tersebut bukan disebabkan oleh dua virus yang disebutkan di atas.

“Tolong dipahami bahwa saya sangat khawatir virus menyebar ke harimau lain,” tegasnya.

Alshad Ahmad juga menepis dugaan bahwa Cenora mati karena stres, seperti yang banyak dituduhkan oleh netizen.

“Bukan karena stres juga, karena tidak ada gejala atau perilaku Cenora yang menunjukkan stres,” tambahnya.

Alshad Ahmad berjanji akan mengeluarkan pernyataan resmi setelah semua pemeriksaan selesai dilakukan, walaupun hasil dari laboratorium masih memerlukan waktu.

Ia mengakui bahwa mendapatkan banyak kritikan setelah bayi harimaunya meninggal. Namun, selama memelihara harimau, dia selalu berkonsultasi dengan para ahli sebelum melakukan tindakan.

“Gue berharap perkiraan kalian itu salah ya, semoga salah ya. Kalau misalnya benar, gue akan merasa sangat buruk dan merasa bersalah karena setiap langkah penanganan gue selalu konsultasi dengan para ahli terlebih dahulu. Gue tidak semena-mena melakukan sesuatu tanpa pendampingan atau konsultasi dari orang yang lebih berpengalaman,” ujar Alshad Ahmad.

detikcom telah berusaha untuk mendapatkan keterangan langsung dari Alshad Ahmad terkait kematian harimau tersebut, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Kabar mengenai kematian harimau Bengal milik Alshad Ahmad telah menjadi perhatian nasional dan menjadi viral di dunia maya. Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, BBKSDA Jawa Barat telah mengunjungi kediamannya untuk melakukan pemeriksaan sendiri.

Harimau Bengal termasuk satwa yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), lembaga konservasi dunia. Selain itu, Harimau Bengal juga termasuk dalam Appendix I menurut Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), yang berarti dilarang diperdagangkan secara komersial.

Ketua Animal Defender, Doni Herdaru, berharap agar aturan konservasi yang mengatur masuknya Harimau Bengal ke Indonesia dapat diperbaiki.

“Konsep konservasi ini perlu diawasi dan diperbaiki oleh pemangku kebijakan di Indonesia. Pemasukan satwa liar asing memiliki ketentuannya sendiri,” ungkap Doni kepada detikJabar.

Dia menyoroti bahwa kematian bayi harimau Alshad ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi terkait impor satwa dari luar negeri, termasuk Harimau Bengal.

Sumber: detik.com

Bagikan