PARTAI Golongan Karya (Golkar) menarik dukungannya terhadap Andra Soni Riza-Dimyati dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Banten.
Golkar beralih untuk kembali memajukan Airin Rachmi Diany yang berpasangan dengan Ade Sumardi dari PDIP. Diketahui, pasangan Andra Soni dan Dimyati didukung penuh oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua umum Golkar Bahlil Lahadalia mengeklaim bahwa partainya tak memiliki masalah dengan parpol KIM lain meski berbelok dukung Airin bersama PDIP.
“Menyangkut hubungan kami dengan partai lain, baik. Kalau ada yang merasa kurang baik, saya pikir pikiran dia saja itu. Dan kami pikir semuanya baik-baik saja,” ungkap Bahlil, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Jadi keputusan Golkar ini semata-mata adalah sebuah keputusan kajian politik mendalam dan sudah barang tentu namanya politik ada komunikasi politik. Dengan KIM kita melakukan komunikasi. Jadi sekali lagi ini semua terjadi karena komunikasi politik yang baik,” tambahnya.
Adapun Partai Golkar menyerahkan B1-KWK kepada pasangan calon gubernur Provinsi Banten Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar dan pasangan Wakil Gubernur Ade Sumardi dari PDIP.
“Semoga calon ini akan membuat perubahan besar bagi pembangunan Provinsi Banten,” tandas Bahlil.
Sebelumnya, PDIP resmi memberikan dukungan kepada Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Banten 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).
“Selanjutnya dengan seizin Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, kami akan umumkan calon gubernur dan calon wakil gubernur mewakili calon kepala daerah. Yang saya sebut namanya mohon berdiri,” papar Hasto.
“Dari Provinsi Banten Ibu Airin Rachmi Diany didampingi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi,” tandasnya.
Sebelumnya, Golkar justru mengusung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten. Andra-Dimyati telah menerima formulir B1-KWK dari Golkar sebagai salah satu syarat pencalonan ke KPU Provinsi Banten. (Ykb/P-3)