Pajak Progresif Kendaraan Ingin Dihapus, Tidak Efektif!

TAKARANEWS – Usulan untuk menghapus pajak progresif muncul karena dianggap tidak efektif. Dalam usulan tersebut, seseorang akan bebas memiliki beberapa kendaraan tanpa dikenakan pajak progresif.

Pajak progresif yang saat ini berlaku masih menjadi kontroversi. Pajak ini dikenakan kepada individu yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, tarif pajak progresif yang harus dibayarkan akan semakin tinggi.

Namun, pengenaan pajak progresif ini justru membuat orang mencari cara untuk menghindarinya. Salah satu cara yang dilakukan adalah membeli kendaraan atas nama orang lain. Selain itu, ada juga yang membeli kendaraan atas nama perusahaan. Bedanya, kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan tidak dikenakan pajak progresif.

Dengan demikian, meskipun seseorang memiliki beberapa kendaraan, mereka tidak akan dikenakan pajak progresif. Oleh karena itu, polisi mengusulkan penghapusan pajak progresif ini.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa pengenaan pajak progresif tidak memberikan dampak yang signifikan. Jika pajak tersebut dihapus, orang kaya bisa bebas memiliki kendaraan sebanyak yang mereka inginkan.

Selain itu, penghapusan pajak progresif juga akan meningkatkan keakuratan data pemilik kendaraan. Hal ini akan memudahkan penegakan hukum menggunakan sistem ETLE. Selain itu, wacana pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan juga dapat diimplementasikan dengan lebih tepat.

Firman menambahkan, “Mereka yang menggunakan kendaraan dengan subsidi pemerintah seperti Pertalite, ternyata terdapat ketidakpatuhan dengan identifikasi yang ada. Ke depannya, mereka yang tidak membayar pajak atau memiliki nomor kendaraan yang tidak jelas, mungkin tidak bisa menggunakan pompa bahan bakar atau bahkan parkir kendaraannya”.

Sumber: detik.com

Bagikan