Pangandaran Terima Bantuan 100 Dosis Vaksinasi untuk Anjing dan Kucing
Petugas Kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin rabies terhadap kucing peliharaan warga di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Selasa (10/09/2024).(MI/USMAN ISKANDAR)

PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pertanian baru menerima bantuan 100 dosis vaksin antirabies dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Vaksin tersebut, akan digunakan untuk melindungi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet ekor panjang yang menjadi ancaman penyakit rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat mengatakan,  pihaknya baru saja menerima bantuan 100 dosis vaksin antirabies dari Provinsi Jabar dan bantuan tersebut sudah diambil hingga siap untuk didistribusikan. Namun, untuk vaksinasi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 September mendatang.

“Kabupaten Pangandaran telah menerima bantuan 100 dosis vaksinasi antirabies dan rencananya akan digunakan bertempatan peringatan Hari Rabies Sedunia. Akan tetapi, sebelum tanggal tersebut selama ini ada sebagian dosis vaksin didistribusikan ke beberapa lokasi meski jumlahnya kecil,” katanya, Senin (23/9/2024).

Baca juga : Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis

Ia mengatakan, bantuan 100 dosis vaksin yang telah diberikannya akan digunakan di Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Cijulang dengan menggelar vaksinasi yang mana lokasinya berdasarkan rekomendasi dari dokter hewannya. Namun, distribusi vaksin rabies di Jawa Barat sendiri masih terbatas karena harus dibagi ke 27 kota/ kabupaten.

“Untuk Pangandaran sendiri tidak termasuk daerah dengan status darurat rabies, tapi kami mendapat bantuan 100 dosis vaksin. Akan tetapi, bantuan yang diberikannya bersyukur sekali karena jumlah pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing di Pangandaran cukup banyak hingga kondisi ini berpotensi menyebarkan rabies jika tidak diantisipasi dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, selain kegiatan berburu yang sering dilakukan masyarakat pangandaran membawa anjing menjadi perhatian meski peredaran hewan anjing sekarng ini lebih tertib adanya Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia yang mengatur agar pengepul hewan dari Pangandaran harus terdaftar jika ingin mengirimkan anjing ke luar daerah. 

Namun, Dinas Pertanian telah mencatat ada 5 pengepul anjing dan untuk sekarang ini tidak lagi menerima pesanan untuk dipotong, tapi hanya dikirim ke Sumatera Barat untuk keperluan berburu.

“Adanya bantuan vaksin diharapkan kasus rabies di Pangandaran dapat di cegah dan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan semakin meningkat. Kami dari pemerintah daerah berkomitmen terus memantau dan mengatur peredaran hewan agar penyakit rabies tidak menyebar di wilayahnya,” pungkasnya. (H-2)



Sumber Link