Komoditas merupakan istilah yang tidak asing bagi dunia perdagangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komoditas diartikan sebagai barang dagangan pokok, komersial komoditas, yang dapat diklasifikasikan berdasarkan kualitas menurut standar internasional. Lebih jauh lagi, para ahli menyatakan bahwa konsep komoditas merujuk pada benda berwujud yang mudah diperdagangkan, dapat dipindah tangankan, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu, dan dapat ditukar dengan produk serupa.
Di Indonesia, komoditas diartikan sebagai barang dagangan, bahan mentah, atau benda niaga dengan mutu yang sesuai standar perdagangan internasional. Contohnya meliputi kopi, beras, gandum, karet, jagung, serta produk-produk lainnya. Tidak hanya bahan-bahan pokok sehari-hari (sembako), komoditas juga mencakup logam mulia seperti emas, aluminium, perak, dan sumber energi seperti batu bara dan gas alam. Selain itu, dalam dunia perdagangan, forex, indeks, dan beberapa komoditas lainnya juga termasuk dalam kategori komoditas.
Tipe atau klasifikasi komoditas dapat dilihat dari sifatnya, yang dibagi menjadi dua kelompok utama:
1. Komoditas Keras: Merupakan beragam varian yang dihasilkan dari alam melalui aktivitas seperti pertambangan atau ekstraksi. Beberapa contoh termasuk minyak bumi, logam, dan sejenisnya. Komoditas keras sebagian besar terdiri dari berbagai produk energi seperti batu bara, gas alam, dan minyak.
2. Komoditas Lunak: Merupakan beragam varian produk yang dihasilkan dari perhutanan, pertanian, dan peternakan. Contohnya meliputi gula, beras, kedelai, karet, susu sapi, biji kopi, ikan, sawit, dan sebagainya. Harga komoditas lunak cenderung memiliki pergerakan yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh kondisi alam.
Secara umum, komoditas dapat dibagi menjadi empat jenis berdasarkan produknya:
1. Logam: Komoditas logam terdiri dari barang atau produk yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan dan bersifat logam. Jenis logam terbagi menjadi logam berharga seperti emas, platinum, perak, dan palladium, serta logam industri seperti nikel, kobalt, tembaga, aluminium, dan lain sebagainya.
2. Energi: Komoditas energi meliputi semua produk yang dihasilkan dari galian tambang yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Beberapa contohnya adalah gas alam, batu bara, diesel, bensin tanpa timbal, dan minyak bumi (seperti Brent Crude Oil dan Light Sweet Crude Oil).
3. Pertanian: Produk komoditas pertanian biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan dapat diperdagangkan dalam satuan ons, kilogram, ton, dan gantang. Contohnya termasuk kedelai, beras, gula, jagung, kopi, dan sebagainya.
4. Peternakan: Komoditas peternakan berasal dari hasil peternakan hewan hidup, seperti daging sapi, susu sapi, ayam, pakan ternak, dan lain sebagainya. Perdagangan produk komoditas jenis ini umumnya menggunakan satuan pon.
Indonesia memiliki sejumlah komoditas unggulan dalam perdagangan internasional, seperti udang, kopi, minyak kelapa sawit, kakao, karet, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, produk elektronika, otomotif, dan furniture. Komoditas ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara dan berperan penting dalam memperkuat perekonomian Indonesia.
Dengan pemahaman mengenai arti, jenis, dan peran komoditas dalam perdagangan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana komoditas berkontribusi dalam kegiatan ekonomi global dan regional serta bagaimana keberadaannya mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari.