Demonstrasi Pekerja Mulai Merusak Blokade dan Membakar Kayu

TAKARANEWS – Aksi di sekitar Patung Kuda, persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai memanas. Masyarakat pekerja berusaha meruntuhkan penghalang dan kawat berduri yang dipasang oleh pihak kepolisian.

Massa berusaha merusak barisan pagar pembatas yang terbuat dari beton. Tidak hanya itu, para demonstran juga membakar kayu di lokasi tersebut.

Pada saat yang sama, petugas kepolisian masih terus memberikan pengumuman melalui pengeras suara di sekitar lokasi. Demonstran juga membakar separator atau penghalang yang terbuat dari plastik di atas separator beton.

Sejumlah peserta aksi yang sejak pukul 01.00 WIB melakukan demonstrasi di sepanjang MH Thamrin mulai bergerak menuju Jalan Medan Merdeka Barat.

Para pekerja dari aliansi Gabungan Pekerja dalam Aliansi Aksi Sejuta Pekerja (AASB) dan Gerakan Pekerja Bersama Rakyat (Gebrak) berpartisipasi dalam aksi hari ini.

Kedua aliansi tersebut bersatu dalam menuntut pemerintah agar mencabut Undang-Undang No.23/2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, Gebrak juga menekankan agar pemerintah segera mencabut peraturan yang dianggap melanggar konstitusi. Aturan-aturan tersebut meliputi UU Pertambangan, KUHP, UU Investasi, UU Pertanian, RUU Pendidikan Nasional, dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gebrak juga menginginkan agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri No.5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Jam Kerja dan Upah di Perusahaan Industri Padat Karya.

Mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan Kebijakan Agraria yang berujung pada pengambilalihan tanah dan kebijakan Bank Tanah.

Sementara itu, Aliansi Aksi Sejuta Pekerja (AASB) menekankan pencabutan UU Kesehatan, UU Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan Jaminan Sosial Sepanjang Hayat (JS3H).

Bagikan